KPU dukung tes rambut narkoba calon kepala daerah
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik tak mempersoalkan bila tes urine diubah menjadi tes rambut untuk mendeteksi calon kepala daerah pengguna narkoba. Walaupun tes rambut memakan biaya yang lebih mahal bila dibandingkan dengan tes urine, Husni mengatakan, semuanya harus diatur dalam undang-undang.
"Ya kalau misalnya indikatornya ditambah maka wajar ada penambahan biaya. Yang jadi prioritas sekarang bagaimana regulasinya dulu," kata Husni di KPU, Jakarta, Senin (21/3).
Menurut Husni, selama ini belum ada regulasi tes rambut yang dilakukan BNN bagi calon kepala daerah. Regulasi tersebut, tegas dia, digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan tes rambut mengetahui positif atau tidaknya calon kepala daerah.
"Regulasinya kan belum ada. Kalau sudah ada regulasinya, sudah ada dasar kemudian kita mengajukan penambahan biaya," jelasnya.
Idealnya, lanjut Husni, pelibatan BNN dalam tes narkoba di Pilkada belum ada di dalam Undang-Undang. Oleh sebab itu, kata Husni, dalam revisi UU Pilkada nanti, akan diusahakan memasukkan BNN untuk melakukan tes narkoba.
"Belum kalau keterlibatan BNN belum. Jadi penting untuk diundangkan. Kalau tidak, nanti bagaimana teknisnya, keterlibatan BNN dengan IDI. Kalau IDI itu organisasi profesional dan disebut di UU. Jadi kalau misalnya IDI bilang ini BNN penting ya kita masukkan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya