KPU Denpasar Akui Belum Ada Juknis Pencoblosan Pilkada untuk Pasien Isolasi Mandiri
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar belum memiliki petunjuk teknis (juknis) untuk mengakomodir hak memilih di Pilkada 2020, bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kalau yang di rumah, isolasi mandiri kami belum tahu, karena belum ada juknis-nya untuk yang di rumah," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat dihubungi, Jumat (20/11).
Kemudian untuk di Denpasar jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 444.929. Sementara jumlah TPS sebanyak 1.202.
KPU juga tidak menyediakan tempat khusus bagi para pasien Covid-19 untuk melakukan pencoblosan di Pilkada 2020. Sebagai gantinya, KPU akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk mendatangi ruang isolasi.
"Kalau yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. Nanti akan ada pelayanan pemilih yang di rumah sakit. Jadi dilayani oleh KPPS terdekat bekerja sama dengan petugas rumah sakit yang akan membantu proses itu,"
Petugas yang nantinya melayani akan menggunakan hazmat atau APD lengkap. Hal ini untuk menghindari penularan virus corona.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnya