KPU batasi diri terlibat lebih dalam soal perdebatan RUU Pemilu
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tak ingin terlibat dalam polemik rancangan revisi undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut dia, tugas KPU hanya menjalankan sistem pemilu yang disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"KPU harus membatasi diri untuk tidak terlibat dalam perdebatan mengenai sistem pemilu karena sistem pemilu itu kan salah satu pilihan yang sangat terkait dengan kepentingan sistem pemerintahan maupun kepentingan partai politik dalam meraih dukungan di masyarakat," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Meski demikian, secara teknis sistem pemilu yang disahkan nantinya berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu. KPU selaku lembaga pelaksana pemilu berharap pemerintah dan DPR membuat undang-undang Pemilu yang tidak memberatkan.
"Bagi KPU, sistem mana saja, konsekuensinya harus dikerjakan. Tetapi semakin sederhana sistem pemilu dibuat, maka semakin sederhana untuk dilaksanakan di lapangan," jelas dia.
Juri menambahkan, KPU kerap dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun dalam kesempatan itu, KPU hanya memberikan masukan secara teknis.
"Untuk hal-hal lain mengenai pelaksanaan di lapangan ya kami banyak masukan, terutama untuk penguatan kelembagaan dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah pemilu yang selama ini tidak diakomodir secara memadai di dalam undang-undang," terangnya.
Untuk diketahui, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.
Revisi yang ketiga kali ini direncakan untuk menyederhanakan sistem Pemilu 2019, yang akan dilakukan secara serentak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi
Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya