KPU Akui Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 Molor, Penghitungan di Daerah Belum Tuntas
Merdeka.com - Rekapitulasi suara tingkat nasional pemilu 2019 belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Hal ini dikarenakan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, dan Provinsi belum selesai. Merujuk ke jadwal rangkaian pemilu, sedianya rekapitulasi nasional dimulai 25 April.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengakui rekapitulasi nasional tidak bisa dilakukan sesuai jadwal. Namun ia menampik jika proses tersebut diundur.
"Bukan diundur, memang jadwalnya sudah isa sekarang, tapi ada beberapa Kabupaten/Kota, Provinsi, belum selesai, jadi ya belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," ujar Ilham, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Sementara itu berikut adalah jadwal rekapitulasi suara Pemilu 2019
Tingkat TPS 17-18 April 2019 (809.563 TPS)
Tingkat Kecamatan 18 April-4 Mei 2019 (7.201 kecamatan)
Tingkat Kabupaten/kota 22 April-7 Mei 2019 (514 kabupaten/kota)
Tingkat Provinsi 22 April-7 Mei 2019 (34 provinsi)
Tingkat Nasional 25 April-22 Mei 2019.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya