KPU Akan Tetapkan Caleg DPR Terpilih Pada 31 Agustus 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu akan dilakukan pada 31 Agustus mendatang.
"Betul (penetapan 31 Agustus)," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, pada merdeka.com, Kamis (29/8).
Ilham mengatakan nantinya penetapan tersebut akan dilakukan di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Penetapan itu akan dilakukan dengan membacakan perolehan suara para caleg terpilih per-daerah pemilihan.
Acara itu juga akan dihadiri oleh pimpinan partai oleh partai politik, DKPP, Bawaslu, TNI, Polri, hingga Komisi II DPR.
Diketahui, sejumlah petinggi partai politik kembali mencalonkan anaknya maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. Hasil Pemilu 2019, mereka pun berhasil lolos ke Senayan.
Nama-nama tersebut adalah anak Politikus Senior PAN Hanafi Rais, anak Ketua Umum PDI Perjuangan Puan Maharani, anak Ketua Umum NasDem Prananda Paloh, serta anak Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya