KPU Akan Tetapkan Caleg DPR Terpilih Pada 31 Agustus 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu akan dilakukan pada 31 Agustus mendatang.
"Betul (penetapan 31 Agustus)," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, pada merdeka.com, Kamis (29/8).
Ilham mengatakan nantinya penetapan tersebut akan dilakukan di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Penetapan itu akan dilakukan dengan membacakan perolehan suara para caleg terpilih per-daerah pemilihan.
Acara itu juga akan dihadiri oleh pimpinan partai oleh partai politik, DKPP, Bawaslu, TNI, Polri, hingga Komisi II DPR.
Diketahui, sejumlah petinggi partai politik kembali mencalonkan anaknya maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. Hasil Pemilu 2019, mereka pun berhasil lolos ke Senayan.
Nama-nama tersebut adalah anak Politikus Senior PAN Hanafi Rais, anak Ketua Umum PDI Perjuangan Puan Maharani, anak Ketua Umum NasDem Prananda Paloh, serta anak Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaAda Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.
Baca Selengkapnya