KPU akan rekapitulasi suara dari luar negeri hingga besok
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi terhadap hasil pemilu luar negeri yang diselenggarakan oleh panitia penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN). Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan para saksi akan memaksimalkan waktu sampai Jumat (17/7) besok.
"Targetnya begitu (besok selesai)," kata Husni saat jeda rekapitulasi suara di Gedung KPU, Kamis (16/7).
KPU melakukan rekapitulasi menggunakan data D1 asli yang sudah diterima. Terdapat 29 PPLN, dari total 130 PPL, yang data D1 sudah diterima KPU.
Selain itu, KPU juga sudah menerima data D1 dalam bentuk scan dan berita fax. Data tersebut juga sudah dipegang oleh para saksi. Rekapitulasi akan dilakukan menggunakan data tersebut.
"Tadi sudah ada bincang-bincang secara informal dengan para saksi, malam ini kita akan maksimalkan waktu yang ada dan kemungkinan juga akan mendekati waktu sahur," tutup Husni.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca Selengkapnya