KPK vs Polri, SBY jangan kelamaan bikin tim lagi
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diingatkan tidak perlu membuat tim kecil lagi untuk menyelesaikan perseteruan KPK versus Polri dalam penanganan dugaan korupsi simulator SIM. Sebab, Tim 8 dalam kasus Cicak vs Buaya 2009 dinilai terlalu bertele-tele.
"Kalau itu dilakukan akan perkuat stigma publik, itu membuat anggaran yang membengkak lembaga ad hoc," ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto,kepada merdeka.com, Jumat (3/8).
Menurut dia, jika tim tetap dibentuk, maka masyarakat akan melihatnya sebagai kosmetik politik. Pasalnya, sejak pertama kali presiden membentuk tim kecil, seluruhnya tidak menghasilkan keputusan apa pun.
"Dulu ada Tim 8, dan pembentukan tim apapun nyaris tidak memiliki dampak apa pun, tidak akan beri impresi lagi, orang sudah skeptis," tegasnya.
Gun Gun menuturkan, jika ingin memiliki kredibilitas sebagai pemimpin, sudah seharusnya SBY memberikan dorongan kepada KPK. Pasalnya, kasus tersebut sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi.
"Secara de facto, kasus diungkap pertama kali oleh KPK. Secara de jure KPK punya pandangan hukum kuat untuk kemudian melakukan proses pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Tak hanya itu, Gun Gun menyangsikan jika kasus itu tetap ditangani oleh kepolisian. Dapat dimungkinkan terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam lembaga tersebut. Sebab, dugaan mark up pengadaan alat simulasi pembuatan SIM itu sudah menetapkan satu orang jendral sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan jenderal lainnya ikut tersangkut.
"Kalau presiden mau punya kredibilitas baik, dia harus tunjukkan political will meskipun Polri dan Kejaksaan di bawah domain birokrasi, untuk kemudian mengingatkan petinggi Polri untuk menaati proses di KPK dan proses itu ditunjukkan kepada SBY," tuturnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya