Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Vonis Anggoro berdasarkan bukti-bukti valid

KPK: Vonis Anggoro berdasarkan bukti-bukti valid Busyro Muqoddas. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas , angkat bicara mengetahui vonis 5 tahun penjara yang didapat terdakwa Anggoro Widjojo dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Busyro mengatakan proses penuntutan yang dilakukan pihaknya terhadap Anggoro sudah berdasar proses hukum yang berlaku.

"Standar penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dan tuntutan KPK itu berdasarkan prinsip taat azas yaitu menemukan kebenaran materiil berdasarkan bukti-bukti yang valid," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Busyro menambahkan, vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepada Anggoro adalah sudah melalui pencarian bukti-bukti atas kasus dugaan korupsi SKRT tersebut untuk menemukan kebenaran yang lain.

"Vonis (Anggoro) adalah bukti otentik untuk alat bukti menemukan kebenaran materiil," imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Anggoro Widjojo.

Menurut Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati, pemilik PT Masaro Radiokom itu terbukti menyuap Ketua Komisi IV DPR periode 2004 sampai 2009, Yusuf Erwin Faisal, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, dan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan 2005 sampai 2007 Boen Mukhtar Poernama dalam proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008.

"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada terdakwa Anggoro Widjojo, dikurangkan dari masa penahanan seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati saat membacakan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/7).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran

Hal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya