Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK undang Menteri LHK & Muspida Sumut bahas kasus DL Sitorus

KPK undang Menteri LHK & Muspida Sumut bahas kasus DL Sitorus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengadakan pertemuan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Sumatera Utara. Pertemuan dengan para pejabat lokal ini pun dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Menurut Siti yang tiba di gedung KPK, pertemuan tersebut untuk membahas eksekusi fisik putusan MA nomor 2642 K/ Pid/ 2006 tentang pengelolaan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara yang dirambah pemilik PT Torganda, DL Sitorus.

"Pak DL," singkat Siti di KPK, Jakarta, Selasa (28/4).

Sebelum Siti, tiga pejabat daerah Sumut sudah lebih dulu hadir di gedung KPK di antaranya, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan Mayjen Edy Rahmayadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Yusni serta Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutardjo. Namun, sampai sejauh ini belum terlihat hadir Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho.

Pelaksana tugas (Plt) KPK, Johan Budi SP membenarkan kalau pertemuan itu untuk membahas persoalan pengelolaan kawasan hutan di Padang Lawas.

"Ada pembahasan penyelesaian permasalahan pengelolaan kawasan hutan register 40 Padang Lawas, yang sudah dieksekusi kejaksaan berdasarkan putusan MA Nomor 2642 K/Pid/2006. Sampai saat ini eksekusi secara fisik belum bisa dilakukan," kata Johan saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Johan mengaku pertemuan itu dilakukan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Maka oleh sebab itu, lembaga antirasuah mengundang beberapa pihak guna menemukan titik terang.

"Karena itu KPK mengundang, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Gubernur Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kajati Sumut. Pertemuan ini dimaksud untuk mencari jalan keluar, berupa rencana aksi menyelesaikan soal Padang Lawas," jelasnya.

Seperti diketahui, DL Sitorus telah divonis 8 tahun penjara pada 2008 silam. Meski telah dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana karena melakukan pembalakan liar, pengolahan dan penguasaan kawasan hutan lindung, lahan tersebut hingga kini belum dieksekusi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya