KPK undang Menteri LHK & Muspida Sumut bahas kasus DL Sitorus
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengadakan pertemuan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Sumatera Utara. Pertemuan dengan para pejabat lokal ini pun dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Menurut Siti yang tiba di gedung KPK, pertemuan tersebut untuk membahas eksekusi fisik putusan MA nomor 2642 K/ Pid/ 2006 tentang pengelolaan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara yang dirambah pemilik PT Torganda, DL Sitorus.
"Pak DL," singkat Siti di KPK, Jakarta, Selasa (28/4).
Sebelum Siti, tiga pejabat daerah Sumut sudah lebih dulu hadir di gedung KPK di antaranya, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan Mayjen Edy Rahmayadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Yusni serta Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutardjo. Namun, sampai sejauh ini belum terlihat hadir Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho.
Pelaksana tugas (Plt) KPK, Johan Budi SP membenarkan kalau pertemuan itu untuk membahas persoalan pengelolaan kawasan hutan di Padang Lawas.
"Ada pembahasan penyelesaian permasalahan pengelolaan kawasan hutan register 40 Padang Lawas, yang sudah dieksekusi kejaksaan berdasarkan putusan MA Nomor 2642 K/Pid/2006. Sampai saat ini eksekusi secara fisik belum bisa dilakukan," kata Johan saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Johan mengaku pertemuan itu dilakukan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Maka oleh sebab itu, lembaga antirasuah mengundang beberapa pihak guna menemukan titik terang.
"Karena itu KPK mengundang, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Gubernur Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kajati Sumut. Pertemuan ini dimaksud untuk mencari jalan keluar, berupa rencana aksi menyelesaikan soal Padang Lawas," jelasnya.
Seperti diketahui, DL Sitorus telah divonis 8 tahun penjara pada 2008 silam. Meski telah dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana karena melakukan pembalakan liar, pengolahan dan penguasaan kawasan hutan lindung, lahan tersebut hingga kini belum dieksekusi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya