KPK umumkan harta cagub & cawagub DKI 14 Juni mendatang
Merdeka.com - KPK saat ini tengah bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi data harta kekayaan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan dalam verifikasi tersebut yang dilaporkan yakni harta bergerak, harta tidak bergerak, dan giro.
Johan mengatakan tepat pada tanggal 14 Juni 2012, KPK akan umumkan hasil verifikasi data harta kekayaan cagub dan cawagub DKI Jakarta.
"Deklarasi tersebut dilakukan bersama dengan KPU DKI, kemudian sama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, dan dengan cagub dan cawagub," ujar Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (5/6).
Johan menerangkan dalam deklarasi tersebut juga akan ada penandatanganan fakta integritas. Hal itu bertujuan untuk menghasilkan pilkada yang bebas atau bersih dari permainan politik uang.
"Tujuannya adalah agar Pemilukada bisa steril dari money politik," ujar Johan Budi menjelaskan mengenai tujuan penandatanganan fakta integritas tersebut.
Seperti diketahui, hari ini KPK memulai verifikasi data sejumlah cagub dan cawagub. Sesuai jadwal di ruang wartawan Gedung KPK, Cagub Jokowi dan Hendardji Supandji mendapat giliran pertama untuk di datangi oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Selain itu Cawagub Nono Sampono juga disambangi juga didatangi oleh tim KPK untuk melakukan verifikasi harta kekayaan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya