Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tuntut cabut hak politik eks Wali Kota Tegal

KPK tuntut cabut hak politik eks Wali Kota Tegal Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini membacakan tuntutan kepada mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, dalam kasus korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir Bokongsemar, Kota Tegal, Jawa Tengah. Salah satu permohonan jaksa adalah meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, mencabut hak politik Ikmal.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Ahmad Burhanudin dalam berkas tuntutan dibacakan hari ini, Jumat (3/7). Pencabutan hak politik itu, lanjut dia, sebagai salah satu antisipasi agar di kemudian hari tidak terpilih pemimpin yang pernah melakukan tindak pidana korupsi.

"Terdakwa merupakan wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat," kata Ahmad seperti dilansir dari Antara.

Ikmal dituntut hukuman penjara 7,5 tahun dalam kasus itu. Jaksa juga mendera Ikmal dengan pidana denda sebesar Rp 500 juta, jika tidak dibayar maka wajib diganti dengan hukuman kurungan selama empat bulan.

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman supaya Ikmal membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 350 juta. Duit itu diterima Ikmal Jaya imbalan jasa proyek itu.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan Ikmal Jaya tidak sesuai dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan," tambah Ahmad.

Ahmad menambahkan, Ikmal sebagai pejabat utama seharusnya memberi teladan, tapi malah menyalahgunakan wewenangnya.

Ahmad menilai perbuatan Ikmal memenuhi unsur pelanggaran termaktub dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Patokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang

Patokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang

Cak Imin ini percaya diri karena selama ini PKB berhasil menang di Jawa Timur setiap pemilu.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya