Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tunggu info dari Polri soal dugaan Miryam di balik teror Novel

KPK tunggu info dari Polri soal dugaan Miryam di balik teror Novel Novel Baswedan usai operasi mata di Singapura. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menyampaikan sikapnya atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait aktor di balik penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Saat rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR, Tito mengatakan Miryam S Haryani sebagai terduga aktor di balik penyerangan tersebut.

Melalui juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan komisi antirasuah itu ingin mendengar informasi tersebut secara resmi saat pertemuan rutin antara KPK dengan Polda Metro Jaya.

"Yang disampaikan Polri sempat dilakukan pemeriksaan dan sampai koordinasi belum ditemukan keterkaitan dan belum ditemukan tersangka dalam proses penyerangan tersebut kalau ditemukan pihak pihak yang bertanggung jawab penyerangan kami ingin dengar update secara periodik apa saja dan siapa saja yang dilakukan tim Polri jadi kami dalam sikap menunggu update langsung Polri," ujar Febri, Selasa (23/5).

Febri melanjutkan, saat rapat koordinasi Polri menyebutkan belum ada indikasi pihak tertentu dari yang sudah berlarut hampir 40 hari itu. Meski dua orang sempat menjalani pemeriksaan dan akhirnya dilepaskan kembali karena tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan.

"Saat rapat koordinasi KPK dan Polri mengatakan mereka melakukan sejumlah kegiatan salah satunya membantu KPK melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Miryam dan digali apakah ada keterkaitan antara Miryam dengan penyerangan Novel itu didalami sebelum yang bersangkutan diserahkan ke KPK. Saat itu hasilnya belum ditemukan kaitan orang-orang yang diproses polisi itu terhadap penyerang Novel kemudian dilepas dan masih dilakukan pencarian," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa Miryam S Haryani diduga sebagai aktor penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dugaan tersebut, kata Tito, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami dalami yang bersangkutan, termasuk link-linknya yang kemungkinan digerakkan untuk melakukan penyerangan," ujar Tito.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Miryam, Aga Khan meminta Tito membuktikan ucapannya tersebut. Dia pun menyilahkan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kliennya atas kasus tersebut.

"Kalau memang mau diperiksa, periksa saja secara hukum," kata Aga.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP