KPK tingkatkan kasus pajak Sidoarjo ke penyidikan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Dirjen Pajak Fuad Rachmani terkait penangkapan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno. Di ekspose awal, kedua lembaga sepakat meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
"Dalam ekspose ini dihasilkan beberapa keputusan. Pertama, kasus ini akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (7/6).
Dalam pertemuan ini, Bambang juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani langsung oleh KPK.
"Pelaksaan pemeriksaan dalam tahapan ini akan dilakukan sendiri oleh KPK," katanya.
Bambang juga menegaskan bahwa selama ini, KPK telah bekerja sama untuk mengungkap kasus mafia pajak di lingkungan Ditjen Pajak. Dengan adanya kasus ini, KPK berjanji akan berkerja sama lebih intensif lagi.
"KPK sejak beberapa tahun sudah bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kemenkeu. Maka itu KPK menyepakati untuk bekerja sama secara lebih erat lagi, baik dalam kasus ini maupun kasus lainnya untuk membangun akuntabilitas di Ditjen Pajak dan KPK agar lebih intensif lagi," jelas Bambang.
Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB tim KPK menangkap tiga orang di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 200 juta.
Saat ini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Wajib pajak yang dimaksud diduga PT Bhakti Investama Tbk. KPK sendiri enggan menjelaskan apakah PT Bhakti Investama terlibat kasus ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaOTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya