KPK terima kasih ke Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik terhadap keputusan Jaksa Agung, HM Prasetyo terkait pemberian deponering terhadap dua mantan petinggi KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). KPK juga berterima kasih terhadap keputusan tersebut.
"KPK menyambut baik apa yang dilakukan Jaksa Agung, di samping itu memenuhi harapan masyarakat. Kami sangat berterima kasih," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Kamis (3/3).
Seperti diketahui, Jaksa Agung Prasetyo akhirnya membuat keputusan terhadap kelanjutan kasus dua mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kejaksaan Agung secara resmi memutuskan kedua perkara ditutup dan dikesampingkan.
"Maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya