Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Temukan Permainan Tarif Jabatan Dalam Kasus Bupati Kudus

KPK Temukan Permainan Tarif Jabatan Dalam Kasus Bupati Kudus Bupati Kudus Ditahan KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyidik menemukan adanya permainan tarif dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus yang melibatkan tersangka Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

"Memang semacam tarif untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Menurut Febri, penyidik masih mendalami temuan tersebut. Termasuk ada tidaknya kaitan dengan besaran nominal ataupun harga atas jabatan di pemerintah kabupaten Kudus.

"Nanti itu sedang kami dalami lebih lanjut. Tentu belum bisa disampaikan sekarang ya persisnya berapa. Tapi pasti akan tergantung dengan posisi-posisi itu, maksudnya apakah eselon II setara dengan eselon III dan kewenangan-kewenangan mereka itu menjadi poin yang kami gali lebih lanjut," jelas dia.

Sejauh ini, lanjutnya, kasus Bupati Kudus tidak jauh berbeda dengan perkara jual beli jabatan di kementerian yang juga masih ditangani oleh KPK.

"Jadi ini agak mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani oleh KPK. Karena ada kasus jual beli jabatan yang pernah kami tangani sebelumnya. Sebutlah Kalteng, kemudian di Cirebon juga ada, dan di beberapa daerah lain termasuk di Kementerian Agama," kata Febri.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi. Mereka dimintai keterangan perihal dokumen mutasi jabatan yang disita pada penggeledahan sebelumnya.

"Hasil-hasil penggeledahan itu kami konfirmasi terhadap para saksi," tutur Febri.

Menurut Febri, 11 orang itu meliputi unsur pejabat setempat mulai taraf level bagian, kepala bagian, hingga calon kepala dinas.

"Dan beberapa ajudan pihak Pemkab Kudus yang kami periksa," jelas Febri.

KPK menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati Kudus dan Kantor Kepala Dinas PUPR dan Budpar.

"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus," tutur Febri.

Penggeledahan itu dilakukan pada Minggu 28 Juli 2019. Selain itu, sejumlah ruang kerja OPD yang diperiksa tim KPK yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ruang kerja staf khusus bupati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kudus, hingga mobil Nissan Terrano milik bupati.

Tim KPK yang bertugas melakukan penggeledahan memakai rompi bertuliskan KPK dengan didampingi aparat kepolisian Resor Kudus serta Wakil Bupati Kudus M Hartopo dan Asisten III Setda Kudus Masut.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Selain Tamzil, Stafsus Bupati Kudus Agus Soeranto juga langsung ditahan.

Dua orang yang pernah dipenjara bersama di Lapas Kedungpane karena kasus korupsi itu, kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.

"MTZ (Tamzil) ditahan di Rutan K4. Sementara ATO (Agus) di Rutan C1. Ditahan untuk 20 hari pertama sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2019," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Juli 2019.

Selain Bupati Tamzil dan Agus, KPK juga langsung menahan pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan.

"AHS (Akhmad Sofyan) ditahan di Rutan Guntur," kata Yuyuk.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya