KPK temukan banyak penyelundupan di Tanjung Priok dibeking TNI-Polri
Merdeka.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak penyelundupan barang-barang impor baik melalui jalur legal ataupun ilegal. Lokasi yang sering ditemukan KPK terkait penyelundupan ada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan selain menemukan penyelundupan barang impor, pihaknya juga masih menemukan adanya pungutan liar (Pungli) yang tidak sedikit aksi tersebut dilakukan perusahaan importir besar dengan dibekingi oleh aparat penegak hukum seperti TNI dan polisi, termasuk pihak bea cukai itu sendiri.
"Memang banyak hal yang kita temui salah satunya pungli masih ada, dan ada juga oknum dari bea cukai ataupun aparat penegak hukum yang melindungi importir nakal. Makanya kami panggil pihak- pihak terkait kita juga undang aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, POM TNI, mereka tanggung jawab tujuannya supaya ke depan mampu menyamakan persepsi kita untuk membenahi sistem yang salah," ujar Alex di gedung KPK, Selasa (18/10).
Selain itu, KPK juga menggandeng bea dan cukai serta Kementerian Keuangan agar nantinya angka kecurangan di bidang importir bisa ditekan. Namun Alex enggan membeberkan perusahaan apa saja yang terlibat atas importir ilegal, termasuk institusi yang sering menjadi beking aksi curang tersebut.
"Kita tidak membahas siapa saja pengusaha yang nakal. Kita tidak sampai mengidentifikasi. kajian kita mendalami apa kelemahan dari sistem yang menimbulkan penyelundupan," pungkas Alex.
Senada dengan Alex, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menilai guna menekan penyelundupan ilegal setidaknya ada tiga komposisi dimana satu sama lain saling bersinergi, diantaranya regulator, operator, dan aparat penegak hukum. Bagi Heru permasalahan penyelundupan barang impor merupakan hal yang sangat kompleks, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan 3 komposisi tersebut.
"Bahwa ilegal impor itu multi dimensi factor penyelesaiannya pun harus melibatkan semua ada tiga kelompok. Pertama, regulator ada banyak sekali jumlahnya 18 regulator. Kedua operator si pelaku bisnis, dan ketiga aparat penegak hukum," kata Heru.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya