Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telusuri asal muasal uang Rp 850 juta di ruang kerja Sanusi

KPK telusuri asal muasal uang Rp 850 juta di ruang kerja Sanusi Sanusi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami uang yang ditemukan oleh penyidik di ruang kerja ketua komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (1/4) terkait kasus suap oleh PT Agung Podomoro Land soal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) zonasi reklamasi pesisir teluk Jakarta.

Penggeledahan yang dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan menemukan uang Rp 850 juta diruang kerja Sanusi.

"Asal muasal itu masih didalami penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (7/4).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Mohamad Sanusi, penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 85 bundel, uang tersebut telah disita oleh penyidik dan ditelusuri.

Penggeledahan terkait, setelah KPK menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP