KPK Telisik Kongsi PT ACK dan PT PLI dalam Kasus Menteri Edhy Prabowo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelisik lebih dalam kongsi atau persekutuan dagang antara PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) dan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah bakal memanggil sejumlah pihak ihwal keterkaitan PT PLI ini dalam sengkarut kasus yang menjerat Menteri nonaktif Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tentu info tersebut akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui hubungan PT ACK dengan PT PLI ini," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun PT PLI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port. PT PLI sendiri ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder dari eksportir benur ke negara-negara tujuan.
Ali tak menampik adanya keterkaitan antara PT PLI dengan PT ACK dalam kasus ini. Sebab, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo, tim penindakan turut mengamankan Dipo yang disebut sebagai pengendali PT PLI.
"Fowardernya dari ACK kan memang PLI," kata Ali.
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.
Menteri Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya