Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telah blokir beberapa harta milik adik Atut

KPK telah blokir beberapa harta milik adik Atut Tubagus Chaeri Wardana ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah memblokir sejumlah harta milik adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Hal itu diungkapkan oleh Agah Muhammad Noor, salah satu manajer aset tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, serta dugaan pencucian uang, itu.

Menurut Agah, dia kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini buat mengklarifikasi perbedaan daftar harta yang diperoleh dari hasil penggeledahan, dengan milik Agah. Dia mengaku cuma mengelola sebagian kecil harta milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu.

Dia mengatakan, sejak Wawan ditangkap, tidak ada usaha pengalihan kepemilikan berbagai harta Wawan.

"Loh kan enggak boleh oleh KPK. Informasi yang saya terima, BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah diberitahu oleh KPK tidak boleh ada balik nama. Ke Samsat (Direktorat Lalu Lintas) juga sama," kata Agah kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).

Agah mengaku cuma mengurus segelintir aset Wawan. Antara lain Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Serang-Banten, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Serang dan Bandung-Jawa Barat, kos-kosan di Bandung, apartemen di Jakarta yang disewakan, dan perusahaan konstruksi, Jaya Beton. Dia mengaku tidak pernah mengurus beberapa mobil dan sepeda motor Wawan yang disita oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Itu orang lain (yang mengurus) di kantor," sambung Agah.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya