KPK tegaskan lanjutkan OTT meski dinilai bikin gaduh
Merdeka.com - Wakil ketua KPK Saut Situmorang menegaskan operasi tangkap tangan tetap dilakukan KPK kendati menuai kritik dari sejumlah pihak. Menurut Saut, OTT tak bisa dihentikan kendati mendapat kritik.
"Enggak boleh lah berhenti," tegas Saut saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).
Bahkan, Saut menegaskan kembali akan terus lakukan OTT terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun yang terlibat dalam rasuah itu seorang jaksa.
"KPK digaji untuk cegah dan tangkap koruptor," katanya.
Menurutnya, hal yang wajar jika OTT dianggap membuat gaduh apa lagi yang tertangkap tangannya adalah aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak yang tidak terima adanya OTT khususnya koruptor silakan melakukan perlawanan hukum ke pengadilan.
"Soal OTT atau tidak itu soal hukum pembuktian," pungkasnya.
Diketahui, salah satu pihak yang mengkritisi operasi tangkap tangan itu adalah Jaksa Agung HM Prasetyo. Prasetyo menilai, OTT tak mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya