Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tanya Proses Seleksi Jabatan Kemenag pada Mantan Sekjen

KPK Tanya Proses Seleksi Jabatan Kemenag pada Mantan Sekjen Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam untuk dimintai keterangan terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy. Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel itu mengaku ditanya teknis dan proses seleksi jabatan.

"Ditanya prosedur seleksi jabatan petinggi di Kementerian Agama," tutur Nur Syam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Nur Syam mengatakan mekanisme seleksi jabatan di Kemenag sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun dia enggan membeberkan detilnya. "Proses seleksinya kan ada regulasi yang mengatur," jelas dia.

Nur tidak mengetahui adanya jual beli jabatan dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Termasuk saat terpilihnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin yang diduga melakukan penyuapan.

"Wah, enggak tahu. Enggak sejauh itu. Itu tanya panitia sekarang (terkait terpilihnya Harris). Saya nggak tahu itu," ucap Nur.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP