KPK tangkap tangan Kajari Pamekasan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Informasi dihimpun merdeka.com, KPK menangkap enam orang diduga terlibat kasus penggelapan penggunaan dana APBD Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Enam orang yang ditangkap disebut-sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, kepala desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan bernama Agus, serta kepala Desa Mapper Tlanakan.
Keenam orang itu masih diperiksa Penyidik KPK di Mapolres Pamekasan. "Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/8).
Dia menuturkan, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dan sebagian masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," singkatnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya