KPK tampik tudingan Adnan Buyung soal pencitraan di kasus Anas
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, menyangkal tudingan dilontarkan ketua tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, yang menyebut lembaga antikorupsi itu bermain politik dan cuma mengedepankan pencitraan dalam menangani perkara membelit kliennya.
Johan menegaskan, KPK hanya menjalankan kewenangannya sebagai penegak hukum dalam menangani perkara rasuah.
"Tuduhan KPK bermain politik dan pencitraan dalam menetapkan Anas sebagai tersangka tidak didasari argumentasi akurat dan utuh. KPK adalah lembaga negara yang diberi kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Johan menyatakan, KPK tidak mencari popularitas dalam menangani kasus Anas. Dia juga menyatakan lembaga antikorupsi itu tidak berebut panggung politik karena tidak ada yang spesial dalam kasus Anas. Dia juga berjanji Anas diperlakukan sama dengan tersangka lain.
"Lantas kepentingan politik dan popularitas seperti apa dan yang bagaimana yang mau diraih KPK? Saya mau menjelaskan sekali lagi, kasus Anas Urbaningrum tidak ada yang istimewa. Sama seperti tersangka lain," sambung Johan.
Johan kembali menyatakan Anas dijerat menjadi tersangka karena sebagai penyelenggara negara dan ditemukan dua alat bukti cukup. Dia pun menampik tudingan soal pengaruh pihak Istana dalam penetapan tersangka Anas. "Saya kira tidak ada," ujar Johan.
Johan menambahkan, dalih kuasa hukum Anas yang kerap membawa-bawa soal hak asasi manusia juga tidak tepat. Menurut dia, konsekuensi orang yang ditahan memang melanggar hak asasi manusia dan Anas haru legowo menerima kenyataan itu. Dia pun mempersilakan jika tim kuasa hukum Anas tidak sepakat, maka bisa menempuh jalur hukum.
"Ada ranah hukumnya juga kalau tidak sepakat dengan proses KPK. Orang ditahan tentu melanggar HAM ya. Karena tidak bisa jalan-jalan. Itu kan haknya dia," ucap Johan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya