KPK tahan Wali Kota Semarang Soemarmo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Ini pemeriksaan Soemarmo yang pertama kali setelah pada dua pemanggilan sebelumnya berhalangan hadir.
Soemarmo ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi sehubungan dengan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang dilakukan bersama-sama dengan AZ(Sekda nonaktif Kota Semarang). Pemberian hadiah itu berkaitan dengan pembahasan Rancangan APBD 2012 Kota Semarang.
Pantauan merdeka.com, Soemarmo keluar Gedung KPK sekitar pukul 17.50 WIB. Ia tampak menunduk saat masuk ke mobil tahanan KPK dengan nomor polisi B 1533 VQ.
Soemarmo akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di rumah tahanan negara kelas 1 Cipinang. Akibat perbuatannya, Soemarmo diancam Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RSPPN ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan atas konstribusi luar biasa Panglima Besar Soedirman dalam sejarah perjuangan bangsa.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata bijak Soekarno tentang perjuangan yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alih-alih adanya PRRI membuat riuh keadaan pemerintah Indonesia khususnya di wilayah Sumatera, peran kolonel ini justru bersikap sebaliknya.
Baca SelengkapnyaMomen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto
Baca SelengkapnyaDalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca SelengkapnyaKampanye itu dilakukan Prabowo saat mengambil cuti dari tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Baca SelengkapnyaWarga setempat mengaku pernah melihat sesosok menyerupai Bung Karno di rumah tersebut
Baca SelengkapnyaKenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Selengkapnya