Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tahan Direktur PT MTI, tersangka penyuap pejabat Bakamla

KPK tahan Direktur PT MTI, tersangka penyuap pejabat Bakamla Fahmi darmawansyah ditahan kpk. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada APBD-Perubahan 2016.

Fahmi keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi oren bertuliskan 'Tahanan KPK'. Wajah lesu tampak terlihat di wajah Fahmi yang pagi tadi datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana berwarna abu-abu.

"Saya ini datang atas inisiatif sendiri, saya belum dapat surat panggilan dari KPK. Saya mau klarifikasi, ternyata surat (pemanggilan dari KPK) kita cek di kantor dan di rumah enggak masuk. Tapi karena niat baik saya maka saya datang ke sini," kata Fahmi di lobby Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Fahmi menegaskan, keberadaan dirinya di Belanda bukan karena untuk melarikan diri. Dia pun mengatakan seharusnya kembali ke Indonesia pada 29 Desember mendatang. Namun lantaran namanya disebut sebagai tersangka, dia pun mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"Saya harusnya kembali ke Jakarta 29 Desember ini. Tapi karena ada berita ini saya pulang. Harusnya saya ke sini besok," jelas Fahmi.

"Jadi yang jelas saya bukan buron, saya sudah ada niat baik untuk klarifikasi tapi (malah di tahan KPK). Insya Allah ini adalah ini ujian terbaik untuk saya. Kita lihat skenario Allah seperti apa," tambahnya.

Tak hanya itu, Fahmi juga membantah kalau dirinya mengenal pejabat Bakamla RI yang terjaring dalam OTT KPK pada 14 Desember 2016 lalu.

"Saya enggak kenal sama pejabat itu, saya enggak tahu, saya enggak kenal," singkat Fahmi.

Setelah itu Fahmi pun dibawa penyidik KPK dengan mobil tahanan KPK. Namun hingga kini belum ada dari pihak KPK yang dapat dikonfirmasi terkait tempat penahanan Fahmi.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP