Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sudah punya lahan untuk pembangunan gedung

KPK sudah punya lahan untuk pembangunan gedung Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Praptono Sunu mengungkapkan, sebenarnya KPK sudah memiliki lahan seluas 8.924 m2 di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jaksel. Namun lantaran anggaran masih 'dibintangi' DPR, maka rencana pembangunan belum dapat dilakukan.

"Pada tanggal 12 juni 2008, perihal pagu indikatif KPK meminta anggaran Rp 187,9 miliar, namun belum mendapat persetujuan Komisi III DPR. September 2008 mengajukan kembali," kata Bambang dalam rapat anggaran dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin, (25/6).

Kemudian pada 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan adanya alokasi Rp 90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun, menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan kepada DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan pemberian tanda bintang terhadap anggaran gedung baru KPK dilakukan sejak pembahasan anggaran di komisi pada 30 Oktober 2008.

"Saat itu belum disetujui dan dibuat tanda bintang Rp 90 miliar kode 069. Yang aneh tiba-tiba tahun 2012 muncul lagi dengan pengajuan seratus sekian," kata Aziz.

Dalam rapat yang membahas anggaran ini, masing-masing anggota perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya atas anggaran kerja 2013. Selain KPK, LPSK juga memaparkan anggaran-anggaran yang dibutuhkan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
KPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK

Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern
Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

KKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya