Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sudah periksa 80 saksi terkait kasus e-KTP

KPK sudah periksa 80 saksi terkait kasus e-KTP Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 80 saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan salah satu tersangka Setya Novanto (SN). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan beberapa saksi tersebut untuk melengkapi kepentingan berkas.

"‎Di kasus korupsi e-KTP, tersangka SN adalah tersangka keempat. Sampai saat ini kami sudah periksa 80 saksi untuk kepentingan kelengkapan berkas," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8) malam.

Febri juga mengatakan, penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan lainnya mulai dari penggeledahan dan penyitaan. Dia juga mengatakan kedepannya penyidik ‎akan mendalami indikasi transaksi keuangan di hubungan dengan proyek e-KTP.

"Termasuk soal pemulihan kerugian negara. Terlebih indikasi kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Kami akan identifikasi lebih jauh soal aset-aset yang dimiliki‎ tersangka (SN) maupun tersangka lainnya," tutup Febri.

Diketahui sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.

Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP