KPK sudah 'obok-obok' rumah Miryam sebelum berstatus buron
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Mabes Polri menurunkan interpol guna mencari Miryam S Haryani (MSH). Itu setelah tersangka kasus pemberian kesaksian palsu sidang korupsi e-KTP ini mangkir dipanggil dan tak ada di rumahnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengaku telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam yang berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Ya kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan, kita sudah datangi rumah MSH di Tanjung Barat, kita lakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana, sebelum pemanggilan secara patut dan layak sudah kita lakukan, penjadwalan ulang juga sudah kita lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).
Maka dari itu, KPK memberi cap daftar pencarian orang buat Miryam. Laporan ini juga diteruskan kepada kepolisian. Apalagi saat digeledah, pelaku tidak berada di rumah.
"Nah untuk kebutuhan penanganan perkara ini, indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-ktp ini kami terbitkan surat DPO itu dan minta bantuan kepada kepolisian," ujarnya.
Lembaga antikorupsi ini juga meminta masyarakat segera melapor bila melihat sosok Miryam. Pihak KPK meminta kepada masyarakat agar bisa melakukan kerja sama untuk melakukan pencarian terhadap Miryam.
"Dan kita berharap juga kalau memang ada informasi-informasi dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain terkait keberadaan tersangka MSH itu dapat menyampaikan kepada Kantor Polisi terdekat karena hari ini kita sudah mengirimkan surat DPO kepada Kapolri dan tentu kita melakukan koordinasi terkait dengan hal ini," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya