Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sudah jawab surat penarikan penyidik Polri

KPK sudah jawab surat penarikan penyidik Polri KPK geledah NTMC. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah membalas surat jawaban tentang penarikan 13 penyidik dari Polri. Surat tersebut telah dibalas pada Rabu kemarin (5/12).

"Atas surat Polri yang diterima pada Senin itu sudah dijawab pimpinan KPK pada Rabu 5 Desember," ujar Bambang di Gedung KPK, Kamis (6/12).

Bambang mengungkapkan, isi surat balasan tersebut yakni memohon kepada Polri untuk tidak menarik penyidiknya yang telah alih status menjadi pegawai tetap di KPK. Permohonan itu berdasarkan PP No. 63 Tahun 2005 tentang SDM Pegawai KPK.

"(Isi) jawabannya, untuk bukan penyidik tetap dipersilakan ditarik, sedangkan penyidik tetap kewenangan menentukan mereka ada di tangan KPK," paparnya.

Bambang pun yakin, atas jawaban tersebut kepolisian bisa menerima. Sebab, Kapolri Timur Pradopo, dikatakan Bambang, saat itu, mengaku tidak keberatan 28 penyidiknya menjadi pegawai tetap di KPK.

"Saya dengar Kapolri tidak keberatan karena kalau polri ingin menjelaskan kontribusi signifikan terhadap pemberantasan korupsi mengikhlaskan 28 penyidik polri jadi penyidik tetap KPK," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya