KPK soal Novel Cs: Mereka Tak Miliki Hubungan Kepegawaian lagi, Menjadi Orang Bebas
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut 57 pegawai yang dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021) sudah menjadi orang bebas. Alex memastikan ke-57 pegawai tersebut kini sudah tak memiliki hubungan pekerjaan dengan KPK.
"Prinsipnya perhari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (30/9/2021) malam.
Alex menyebut kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait masa depan mereka kepada masing-masing mantan pegawai tersebut. Alex menyebut KPK tak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.
"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," kata Alex.
Alex berharap mereka semua tetap menjaga maruah KPK setelah berlabuh di tempat lain. Alex yakin mereka akan menerapkan nilai-nilai antikorupsi di mana pun berada.
"Kami berharap di mana pun nanti mereka bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di KPK ini juga akan dibawa di tempat kerja mereka yang baru, dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru atau nanti kalau bisa di BUMN, bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," kata Alex.
Alex berharap integritas yang tertanam dalam diri mereka bisa membuat Indonesia makin bebas dari sikap koruptif. Integritas mereka diharap bisa merubah instansi yang nantinya mereka pilih untuk berlabuh.
"Jadi, pemberantasan korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain," kata Alex.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya