KPK soal Inpres: Pencegahan & penindakan sama punya dampak besar
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pemberantasan korupsi. Salah satu poin dalam Inpres adalah pemberantasan korupsi harus berfokus pada pencegahan.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengaku belum mengetahui soal Inpres tersebut. Menurutnya, selama ini KPK tidak pernah membedakan cara penanganan korupsi dengan pencegahan atau penindakan.
"Pencegahan dan penindakan itu sama-sama punya dampak besar. Kami selama ini bergerak di dua bidang penegakan hukum itu secara simultan dan kecepatan yang sama. Tidak ada yang harus dibedakan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/2).
Johan mengaku KPK tidak dilibatkan dalam penyusunan Inpres tersebut. Kendati demikian, dia memaklumi hal itu merupakan kewenangan presiden.
"Tapi kami juga lembaga independen. KPK selama ini berpegang teguh pada rencana strategis yang kami miliki," ujarnya.
Johan menuturkan rencana strategis yang disusun merupakan pegangan agenda jangka pendek KPK. Dalam rencana strategis lima tahunan itu, upaya pencegahan dan penindakan menjadi prioritas tanpa perbedaan.
"Karena keduanya sudah menjadi tugas kami sebagaimana diatur dalam undang-undang," tegas Johan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya