KPK Sita Dokumen Kasus Gratifikasi dari Rumah Dinas Wali Kota Batu
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Kamis (14/1). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017.
"Adapun yang sudah diamankan, diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1).
Dia mengatakan, dokumen yang disita tengah diverifikasi dan dianalisa oleh tim penyidik. Dokumen-dokumen tersebut rencananya akan dijadikan barang bukti untuk pembuktian adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
"Setelahnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujarnya.
Pada Jumat, 8 Januari tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Wali Kota Dewanti Rumpoko.
Dua hari sebelumnya, Rabu 6 Januari 2021 tim penyidik menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur. Tiga kantor dinas yang digeledah tim penyidik lembaga antirasuah yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya