Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sita apartemen Rita Widyasari

KPK sita apartemen Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan terkait kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini (23/11) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula lantai 3 Polres Kutai Kartanegara, Jl. Kutai Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Febri menjelaskan, selain pemeriksaan, penyidik juga melakukan penggeledahan sejumlah lokasi yang diduga ada jejak tersangka. Febri mengatakan, terdapat 11 lokasi yang tersebar di Tenggarong sebanyak 9 lokasi dan 2 lokasi di Samarinda.

"Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor milik beberapa orang anggota DPRD dan yang menjadi tim 11 tersangka RIW," tutur Febri.

Febri menjelaskan, dari hasil penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait Rita. Penyidik juga menyita 1 unit apartemen milik tersangka RIW di Balikpapan. Harga pembelian sekitar Rp 3,6 miliar pada tahun 2013.

Berikut daftar sejumlah petinggi perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan KPK di Kutai.

1. PT Alfara Delta Persada

2. Direktur PT BAHTERA PERDANA

3. Direktur PT BANGUN BENUA PRATAMA

4. Dirut PT BARA KUMALA SAKTI

5. Direktur PT BERINGIN ALAM RAYA

6. Direktur Utama PT BUDI DAYA UTAMA SEJAHTERA

7. Direktur Utama PT CEMPAKA INDAH UTAMA

8. Direktur Utama PT ILHAM JAYA BERSAMA

9. Direktur PT Maju Kalimantan Hadapan

10. Direktur PT PANCARMAS PRATAMA

11. Direktur Utama PT PULAU INDAH ANUGRAH

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP