KPK siapkan strategi khusus dalam berantas korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak akan tergesa-gesa untuk menindak secara hukum para tersangka korupsi saat ini. KPK kali ini memilih untuk mengatur strategi penindakan yang baru.
Hal tersebut akan dilakukan lantaran akan berkaca pada kasus Wisma Atlet, Palembang dengan terpidana Muhammad Nazaruddin
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu selain divonis selama empat tahun pada kasus Wisma Atlet, saat ini Nazarudin juga dijadikan tersangka pada kasus tindak pidana pencucian uang saham Garuda dan juga dugaan korupsi di universitas.
"Misalnya nanti terjadi, entah ada berapa jenis perbuatan yang diduga melanggar Tipikor oleh tersangka lebih dari satu jenis itu sebaiknya disatukan biar sekaligus," ujar Busyro kepada wartawan di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7).
Menurut Busyro, hal itu penting untuk berbagai kepentingan. Termasuk juga dari aspek Hak Asasi Manusia. "Jangan berkali-kali tersangka diajukan. Kasihan juga dari sudut hak asasi manusia. Artinya nanti targetnya itu diusahakan kalau memungkinkan itu sekaligus. Kalau satu-satu, sampai satu periode tidak bisa selesai. Kasihan kan tersangkanya," katanya.
Busyro menjelaskan, kualifikasi yang dimaksud ke dalam tindak pidana korupsi, salah satunya yakni yang mengandur unsur kerugian negara di dalamnya.
"Kualifikasinya yang tidak bisa dimasukkan ke tindak pidana korupsi misalnya ada unsur pemalsuan. Nah, pemalsuannya tidak boleh karena bukan ranah KPK karena itu kewenangan kepolisian," tuturnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi
"Ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar
Baca Selengkapnya