KPK siap jerat 8 kepala daerah terkait kasus suap MK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, KPK siap menjerat delapan kepala daerah lain dalam perkara itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Menurut Abraham, proses penyidikan yang berpijak dari kasus dugaan pemberian suap yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, terus dikembangkan dengan membidik pihak-pihak diduga terlibat. Dasar buat menjerat delapan kepala daerah itu akan diketahui dari fakta persidangan mantan politikus Partai Golkar itu yang tak lama lagi bakal digelar.
"Belum berhenti. Bukti-buktinya kita dalami dulu. Masih terus kita kembangkan. Ya kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup kan bisa (ditersangkakan)," kata Abraham kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1).
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, ada delapan dugaan suap sengketa pilkada, selain Kabupaten Gunung Mas-Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak-Banten, yang masuk dalam berkas dakwaan Akil. Sengketa pilkada itu adalah sengketa pemilihan gubernur Provinsi Banten, sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang, sengketa pilkada kota Palembang, sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, sengketa pilkada Kabupaten Lampung Selatan, sengketa pilkada Kabupaten Morotai-Maluku Utara, sengketa pilkada Kabupaten Buton-Sulawesi Tenggara, dan Pilgub Jawa Timur.
"Khusus pilkada Jatim adalah dugaan penerimaan janji. Ini yang nanti akan didakwakan dalam proses penuntutan," kata Johan pada Rabu lalu.
Beberapa kepala daerah yang diduga menyuap Akil pun telah diperiksa KPK. Mereka adalah Bupati Empat Lawang, Walikota Palembang Romi Herton, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, dan Bupati Lampung Selatan Ricko Menoza.
Sementara dalam perkara dugaan suap Pilgub Banten, penyidik pada KPK sudah memeriksa para kontestan antara lain Wahidin Halim, Jazuli Juwaini, serta Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan Wakil Gubernur, Rano Karno. Bahkan, Atut sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tetapi, khusus sengketa Pilgub Jawa Timur, KPK baru memeriksa Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya membidik para kepala daerah, KPK juga mulai mengarahkan penyidikan kepada para perantara dan makelar suap pilkada dan pilgub disebutkan di atas.
Abraham berjanji semua fakta itu akan terungkap dalam persidangan Akil. Dia menyatakan, jika memang ada dugaan kuat mereka menyuap buat memainkan putusan sengketa pilkada di MK, maka mereka harus bersiap buat menjalani hari-hari di balik bui.
"Sabar-sabar saja dulu. Kan sebentar lagi Pak AM sidang. Ikuti persidangan. Nanti akan dibuka di sana apa yang ditanyakan," ujar Abraham. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya