KPK Setor Rp58 Miliar Uang Pengganti Suami Airin Rachmy Diany
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 58 miliar ke kas negara. Uang itu merupakan pembayaran kewajiban uang pengganti Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
"Jaksa Eksekutor Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu, melalui biro keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara uang total Rp 58 miliar dari kewajiban pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan majelis hakim atas nama Terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Ali mengatakan, uang Rp 58 miliar itu terdiri dari Rp 36,7 miliar yang berasal dari hasil lelang barang rampasan Wawan. Sisanya Rp 21,4 miliar dibayarkan langsung oleh suami dari mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany.
"Upaya aset recovery ini KPK lakukan melalui penyitaan uang barang bukti sebesar Rp 36, 7 miliar. Selain itu ada kesadaran pribadi dari Terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk melakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 21,4 miliar sebagai pelunasan total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 58 miliar dimaksud," kata Ali.
Diketahui, MA memvonis Wawan 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Wawan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 58 miliar.
Wawan dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Banten. Vonis MA itu lebih ringan dibanding putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Wawan dengan 7 tahun pidana penjara.
Selain perkara korupsi alkes Banten, Wawan juga terpidana atas perkara suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein serta perkara suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca Selengkapnya