Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK segera periksa Komjen Budi Gunawan soal gratifikasi

KPK segera periksa Komjen Budi Gunawan soal gratifikasi Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Lembaga Pendidikan dan Kepolisian itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan transaksi mencurigakan saat menduduki jabatan sebagai kepala biro pembinaan karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003 2006 dan jabatan lainnya di kepolisian RI.

"Itu (pemanggilan) pasti ada jadwalnya. Kami enggak bisa mengintervensi. Bagi kami adalah proses akan diikuti sebagaimana biasanya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Sebelumnya, Presiden Jokowi memilih Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Keputusan Jokowi itu dinilai blunder setelah KPK menetapkan mantan Kapolda Bali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam hal transaksi mencurigakan dan menerima suap.

Sementara Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri sebagaimana usulan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh sembilan fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1).

Di sisi lain saat disinggung pertemuan tertutup tersebut membahas rekening gendut sejumlah kepala daerah, Bambang menepisnya. Menurutnya pertemuan itu hanya membahas peran kedua lembaga dalam menangani kasus korupsi ke depan.

"Enggak ada, kami ngobrolin perkembangan-perkembangan kapasitas kelembagaan," katanya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP