KPK Segel Ruangan Rahasia di Kantor Gubernur Kepri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/7). Salah satunya adalah ruang tersembunyi Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Namun belum diketahui informasi lebih detail mengenai ruangan rahasia tersebut.
Penyegelan di kantor Pemrov Kepri dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap gubernur dan dua kepala dinas, dua ASN serta seorang pengusaha terkait suap izin reklamasi.
Dua kepala dinas yang diduga ikut ditangkap KPK adalah Kepala Dinas PUPR Abu Bakar serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.
Sementara itu, petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.
Dikutip dari Antara, Wakil Gubernur Kepri Isdianto enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dia menemui Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Nurdin Basirun. Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.
"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca Selengkapnya