Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut suap anggota DPRD terkait Perda pembentukan Bank Banten

KPK sebut suap anggota DPRD terkait Perda pembentukan Bank Banten Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten beserta pihak swasta. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di restoran kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah Merak.

Wakil Ketua KPK Johan Budi merinci mereka yang ditangkap, yakni wakil rakyat berinisial SMH, TST, Dirut perusahaan Banten Global Development, RT. Sedangkan 2 staf perusahaan dan tiga sopir belum diketahui identitasnya.

"Dugaan sementara serah terima berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan Bank Banten," ujar Johan di kantornya, Selasa (1/12).

Saat ini, kata, Johan, delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Untuk posisi anggota DPRD, menurut Johan, KPK masih belum bisa memberikan informasi.

"Posisi di DPRD masih tunggu konfirmasi, akan didalami lebih lanjut. Status terperiksa yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi ada 8 orang," tuturnya.

Disinggung apakah ada keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno, Johan meminta untuk tidak berspekulasi. "Jangan jauh dulu. Kita konpres untuk menjaga agar isu tidak liar, jangan dikembangkan apa-apa dulu," tandasnya.

Dalam penangkapan ini KPK mengamankan uang pecahan USD 100 dan uang puluhan juta dalam bentuk rupiah. Tiga mobil yang dikendarai pihak yang diamankan KPK juga dibawa.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP