KPK sebut suap anggota DPRD terkait Perda pembentukan Bank Banten
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten beserta pihak swasta. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di restoran kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah Merak.
Wakil Ketua KPK Johan Budi merinci mereka yang ditangkap, yakni wakil rakyat berinisial SMH, TST, Dirut perusahaan Banten Global Development, RT. Sedangkan 2 staf perusahaan dan tiga sopir belum diketahui identitasnya.
"Dugaan sementara serah terima berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan Bank Banten," ujar Johan di kantornya, Selasa (1/12).
Saat ini, kata, Johan, delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Untuk posisi anggota DPRD, menurut Johan, KPK masih belum bisa memberikan informasi.
"Posisi di DPRD masih tunggu konfirmasi, akan didalami lebih lanjut. Status terperiksa yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi ada 8 orang," tuturnya.
Disinggung apakah ada keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno, Johan meminta untuk tidak berspekulasi. "Jangan jauh dulu. Kita konpres untuk menjaga agar isu tidak liar, jangan dikembangkan apa-apa dulu," tandasnya.
Dalam penangkapan ini KPK mengamankan uang pecahan USD 100 dan uang puluhan juta dalam bentuk rupiah. Tiga mobil yang dikendarai pihak yang diamankan KPK juga dibawa.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya