Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut suap anggota DPRD terkait Perda pembentukan Bank Banten

KPK sebut suap anggota DPRD terkait Perda pembentukan Bank Banten Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten beserta pihak swasta. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di restoran kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah Merak.

Wakil Ketua KPK Johan Budi merinci mereka yang ditangkap, yakni wakil rakyat berinisial SMH, TST, Dirut perusahaan Banten Global Development, RT. Sedangkan 2 staf perusahaan dan tiga sopir belum diketahui identitasnya.

"Dugaan sementara serah terima berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan Bank Banten," ujar Johan di kantornya, Selasa (1/12).

Saat ini, kata, Johan, delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Untuk posisi anggota DPRD, menurut Johan, KPK masih belum bisa memberikan informasi.

"Posisi di DPRD masih tunggu konfirmasi, akan didalami lebih lanjut. Status terperiksa yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi ada 8 orang," tuturnya.

Disinggung apakah ada keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno, Johan meminta untuk tidak berspekulasi. "Jangan jauh dulu. Kita konpres untuk menjaga agar isu tidak liar, jangan dikembangkan apa-apa dulu," tandasnya.

Dalam penangkapan ini KPK mengamankan uang pecahan USD 100 dan uang puluhan juta dalam bentuk rupiah. Tiga mobil yang dikendarai pihak yang diamankan KPK juga dibawa.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya