KPK sebut pajak Minerba di Sumsel banyak bocor
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen menyebutkan, persoalan di sektor minyak dan batubara (Minerba) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini memprihatinkan. Pasalnya, terdapat kebocoran pajak yang menyebabkan kerugian negara.
Dia menyebutkan, kepatuhan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Sumsel tergolong sangat rendah. Jangankan membayar pajak, pelaporan surat pertanggungjawaban tahunan (SPT) saja kerap diabaikan.
Selain itu, kata dia, di tahun 2010, ada 221 pemegang IUP di provinsi ini yang tidak melapor SPT, sedangkan yang melapor hanya 20. Tahun 2011, ada 219 yang tidak melapor dan 22 pemegang IUP yang melapor. Dan tahun 2012, sebanyak 223 pemegang IUP tak laporkan SPT, sementara yang melapor hanya 18.
Dari nilai pelaporan SPT, dia melanjutkan, lebih parah lagi. Peredaran usaha yang dilaporkan sebesar Rp 3,1 triliun, sedangkan pajak penghasilan yang dibayarkan hanya Rp 152 miliar atau 4,9 persen.
"Sangat jauh berbeda angka yang dilaporkan dan dibayarkan. Kemana pajaknya, jelas terjadi kebocoran," kata Zulkarnaen di Palembang, Selasa (29/4).
Untuk itu, pihaknya memberi waktu enam bulan ke depan kepada pemerintah setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak, KPK merekomendasikan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut IUP perusahaan pertambangan yang membandel dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Dilakukan juga pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya