KPK sebut Novel kembali diterbangkan ke Bengkulu 10 Desember
Merdeka.com - Polda Bengkulu memanggil penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai proses pelimpahan berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pemanggilan itu dilakukan Kamis 10 Desember mendatang.
"Surat panggilannya untuk hari Kamis 10 Desember. Kamis nanti Novel akan berangkat ke Bengkulu," terang Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyanti, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (8/12).
Pada Kamis nanti, lanjutnya, Novel akan didampingi Karo Hukum KPK.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Novel, Muji Kartika, menjelaskan sebenarnya Novel diminta mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa ini. Tapi kubu Novel menolak karena disampaikan melalui lisan, tak ada surat panggilan resmi.
"Jadi kemarin penyidik memanggil lewat lisan, lewat telepon kemarin melalui kabiro hukum, Setiyadi, untuk datang ke Bareskrim hari ini. Untuk pelimpahan berkas tetapi di tolak," katanya ketika dihubungi.
"Panggilan lewat (FAX) dan akan dilimpahkan pada Kamis mendatang," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kamis lalu Novel dipanggil Bareskrim Polri untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung. Saat Novel tiba di Bareskrim, dirinya bukan diserahkan ke Kejaksaan Agung melainkan diterbangkan ke Bengkulu.
Sesampainya di sana Novel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet saat menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu tahun 2004, bukan dibawa ke Kejaksaan Negeri melainkan ke Mapolda Bengkulu.
Novel sempat bermalam di sana, sebelum pada Sabtu paginya kembali diterbangkan ke Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya