KPK sebut lima hakim MK belum serahkan LHKPN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya kasus korupsi yang menjerat hakim. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Hal itu dilakukan sebagai solusi agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang menimpa hakim. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan saat ini ada lima hakim di MK yang belum melaporkan LHKPN.
"Kami mengingatkan para hakim konstitusi, sekarang ada delapan hakim di MK, untuk menaati ketentuan tentang LHKPN. Dari data yang kita dapatkan saat ini ada lima orang hakim MK yang telah lewat waktu dalam kewajiban lapor LHKPN. Seharusnya ada ketentuan mulai dari UU 28 Tahun 1999, ada ketentuan di peraturan KPK 2005, pelaporan periodik selama 5 tahun" kata Febri, di Gedung KPK, Rabu (1/3).
Febri menilai langkah ini sangat penting untuk konteks pencegahan tipikor (Tindak pidana korupsi) dan juga penting untuk menunjukkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan yang ada.
"Kita Imbau kepada hakim di MK, dan juga tentu semua penyelenggara negara untuk patuh terhadap pelaporan LHKPN ini. KPK saat ini sudah menangani 2 kali kasus suap yg melibatkan hakim konstitusi. Jadi kita minta MK secara kelembagaan memperkuat upaya pencegahan salah satunya dengan kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN," ujar Febri.
Febri menjelaskan rincian waktu terakhir pelaporan disampaikan pada KPK adalah pada Maret 2011. Namun, sampai saat ini mereka belum melakukan update laporan LHKPN.
"Mendapatkan informasi bahwa di MK ada mekanisme internal yg mengingatkan para hakim MK untuk mematuhi LHKPN. Apabila hakim MK membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk proses pencegahan. Silakan datang dan kami akan menjelaskan," terang Febri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya