KPK Sebut Kepatuhan DPRD Lapor LHKPN Paling Rendah
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat itu, KPK sempat menyampaikan jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi berapa orang yang telah melakukan laporan LHKPN. Sampai hari ini kewajiban lapor itu sebetulnya harus dilakukan oleh 303.032 orang. Tapi, kata Agus, ternyata tingkat kepatuhan secara nasional baru didapatkan sebesar 64,05 persen.
"Ini terdiri dari baik di eksekutif di BUMN, BUMD, yudikatif maupun legislatif," kata Agus dalam Rapat Komisi III, Senin (28/1).
Menurutnya tingkat pelaporan LHKPN paling rendah ada di tingkat legislatif, terutama legislatif daerah.
"Yang kami cukup prihatin sebetulnya, di tahun 2017 dan 2018 itu temen-temen di Yudikatif dan legislatif kepatuhannya yang kurang baik," ungkapnya.
Agus menjelaskan, saat pelaporan melalui mekanisme konvensional tingkat di legislasi pusat jumlahnya cukup tinggi. Namun, ketika beralih ke mekanisme online jumlahnya menurun.
"Legislatif di pusat relatif tinggi. Semua hampir melapor tetapi ketika disuruh pindah ke online ini kemudian menjadi rendah," ucapnya.
Diketahui, dalam rapat ini mereka juga membahas capaian kinerja KPK di tahun 2018. Serta implmentasi strategi nasional pencegahan korupsi dan langkah KPK untuk mengoptimalkan kerja sama antar penegak hukum.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya