KPK sebut Garuda bantu kumpulkan bukti suap Emirsyah Satar
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengapresiasi Garuda Indonesia membantu membongkar praktik suap dilakukan mantan direkrut utamanya Emirsyah Satar. Sejumlah dokumen diberikan kepada lembaga anti-rasuah tersebut.
"Bantuan dari Garuda untuk dapat kumpulkan bukti. Garuda Indonesia sangat kooperatif," katanya saat jumpa pers, Kamis (19/1).
"Perbuatan tindak pidana korupsi bersifat individu maka seharusnya tidak ganggu operasi Garuda. Garuda juga dibebaskan dari tuntutan korupsi," tambahnya.
Dia juga menegaskan ragam modus para pejabat publik lakukan korupsi sudah bisa dibaca meski kongkalikong dengan broker di luar negeri.
"Modus operandi gunakan yuridiksi sembunyikan hasil lama-lama KPK juga punya tangan dan telinga di negara tersebut," katanya.
"Kami harap setiap pejabat di Indonesia banyak urus keuangan negara praktik seperti ini tolong dihentikan. Di negara lain undang-undang lebih keras dari pada di Indonesia," tambahnya.
Perbuatan itu, lanjutnya, hanya menguntungkan pihak tertentu. "Libatkan pihak asing tidak bawa keuntungan, dinikmati asing dan segelintir oknum. Kita ingatkan terutama BUMN," tandasnya.
Kasus itu berkaitan dengan pembelian mesin buatan Rolls-Royce. KPK kerjasama dengan Serious Fraud Office (SFO) asal Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) asal Singapura untuk mengungkap kasus ini.
Emirsyah dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP. Sedangkan, Soetikno disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat huruf b atau pasal 13 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.
Kami masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Emirsyah Satar untuk duduk soal kasus ini. Sayang telpon dan pesan WA yang kami kirimkan belum bersahut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya