Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut DPR tak kompeten untuk revisi KUHP

KPK sebut DPR tak kompeten untuk revisi KUHP Barang bukti OTT di Karawang. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto menilai pembahasan RUU KUHP sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Prospek Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu 2014' di Balai Senat UGM, Rabu (20/08).

Menurutnya banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum membahas RUU KUHP. Salah satunya soal pemahaman dan kemampuan DPR RI untuk membahas RUU KUHP.

"Saya tanya, adakah ahli hukum di DPR, atau sebutkan sepuluh nama ahli hukum yang kompeten di DPR? Kalau nggak ada tiga nama saja?" kata Bambang dalam forum diskusi.

Selain itu, semangat perubahan UU KUHP warisan kolonial menjadi KUHP karya bangsa sendiri juga menjadi pertanyaan. Dari penelusuran Bambang, dia menemukan referensi daftar pustaka RUU KUHP diambil dari buku abad 17.

"Semangatnya kita mau membuat KUHP sendiri, meninggalkan warisan kolonial. Tapi kalau lihat daftar pustaka buku abad 17 masih dijadikan rujukan. Buku di atas 2005 hanya sepuluh biji. Rujukannya kolonial apanya yang membebaskan dari warisan kolonial?" sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, guru besar hukum pidana UGM, Edwar OS Hiariej menegaskan seharusnya RUU KUHP dibuatkan komisi khusus untuk membahasnya. Komisi tersebut nantinya berisi akademisi-akademisi bukan politisi.

"Sebaiknya dibuat komisi sendiri, nanti bisa dari MPR yang isinya adalah akademisi, ahli hukum, jangan diisi politisi, karena nanti yang kita takutkan akan muncul, yaitu transaksi," ujarnya.

Dia menambahkan secara tata negara, komisi khusus untuk membahas RUU KUHP dimungkinkan untuk dibentuk.

"Belanda, dulu butuh 70 tahun untuk membuat undang-undang sendiri, kita ini merdeka baru 69 tahun, RUU ini dibahas baru kemarin-kemarin. Nah komisi itu secara tata negara dimungkinkan untuk dibentuk," tambahnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya