KPK sampaikan bukti baru kasus Century ke DPR
Merdeka.com - Usai gelar perkara kasus dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru. Rencananya, lembaga antikorupsi itu akan menyerahkan bukti baru kepada Tim Pengawas Century DPR.
Namun Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, enggan membeberkan bukti baru tersebut. Sebab, kata dia, kasus Century masih dalam pengembangan sehingga KPK menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan jika bukti baru itu sampai ke masyarakat.
"Ini belum bisa disampaikan. Mengenai hasilnya nanti disampaikan ke Timwas Century di DPR, hari Rabu besok waktu rapat dengan Timwas Century di DPR," kata Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/5).
Meski sudah mendapat bukti baru pada kasus yang terjadi pada akhir 2009 itu, KPK belum melakukan penyidikan lebih lanjut. KPK beralasan harus menunggu hasil rapat dengan Timwas Century.
"Mengenai penyidikan, hingga kini KPK belum melakukan penyidikan lebih lanjut terkait bukti baru itu," terangnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya