KPK resmi minta KPU dan Bawaslu tunda pelantikan Jero Wacik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah membuat dan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum, dengan tembusan kepada Badan Pengawas Pemilu supaya menunda pelantikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di dalam surat dia sudah menegaskan alasan mengapa pelantikan Jero mesti ditangguhkan.
Namun, dalam surat itu Bambang mengaku tidak secara langsung menyebut nama Jero. Dia hanya menyatakan soal posisi hukum KPK atas calon anggota DPR telah ditetapkan sebagai terhukum, terdakwa dan tersangka.
"Pihak yang oleh KPK sudah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa, diminta untuk ditunda pelantikannya," tulis Bambang melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (20/9).
Bambang menyatakan, bila KPU tetap melantik Jero dikhawatirkan akan terjadi kecacatan moral. Sebab lanjut dia, seseorang dengan menyandang status tersangka atau terdakwa bila dilantik, akan melawan sumpah yang akan diucapkannya, yaitu tidak melakukan tindakan dan perbuatan melanggar peraturan perundangan-undangan.
"Usulan penundaan pelantikan itu dimaksudkan untuk melindungi citra dan kehormatan parlemen," sambung Bambang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaDua Jenderal di Balik Barikade Kawat Berduri, Turun Tangan saat Pendemo Sampai Malam Aksi di KPU
Dua jenderal TNI-Polri ikut amankan aksi demonstrasi di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya