KPK rekam proses sidang praperadilan Dahlan Iskan
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan yang menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama proses jalannya persidangan dalam praperadilan yang diajukan Dahlan untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dengan cara melakukan perekaman. Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andri, bahwa tim rekam sidang ini nantinya akan mengikuti persidangan praperadilan kasus PT PWU yang diajukan Dahlan Iskan.
"KPK ini hanya melakukan perekaman proses persidangan, mulai dari awal hingga selesai dengan mengikuti sidang praperadilan kasus PWU saja," terang Yuyuk Andri, Rabu (16/11).
"Sebenarnya yang dilakukan KPK untuk merekam ini sudah hal biasa. Terutama kasus korupsi baik ditangani KPK maupun yang menjadi sorotan publik. Kebetulan saat ini kasus Dahlan Iskan menjadi sorotan publik," tambah Yayuk.
Menurut dia, nantinya ada lima orang yang melakukan perekaman sidang praperadilan, dan di antaranya juga ada mahasiswa. Sebab, hasil rekaman itu sendiri, nanti akan diserahkan kepada hakim, disimpan KPK sendiri dan perguruan tinggi.
"Tim ini terdiri dari KPK dan mahasiswa yang bekerja sama dengan kami. Jadi hasil rekam sidangnya untuk KPK dan universitas mereka, sebagai bahan untuk melakukan eksaminasi persidangan dalam kajian hukum," terang dia. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya