Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pusing para tersangka korupsi ramai-ramai ajukan praperadilan

KPK pusing para tersangka korupsi ramai-ramai ajukan praperadilan Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo terus bergulir. Selepas kalah dari Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini KPK harus menghadapi gugatan praperadilan baru dari para tersangka.

Beberapa tersangka korupsi seperti Suryadharma Ali, Sutan Bhatoegana, dan Martin Dira Tome mulai mengikuti langkah Komjen Budi mengajukan gugatan penetapan status tersangka lewat mekanisme praperadilan. Dikhawatirkan proses penyidikan bakal terus terhambat bila gugatan itu diloloskan. Bahkan KPK mengaku pusing lantaran harus mengejar target menyelesaikan perkara tapi direcoki dengan gugatan.

"Sekarang gelombang praperadilan sedang muncul. Ini tentu memerlukan energi dan pikiran dan tenaga tambahan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (27/2).

Johan mengaku KPK belum menemukan solusi permasalahan itu. Apalagi, menurut dia belum terpikir dalam waktu dekat bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Belum ada rencana PK. Kami menghormati hasil praperadilan," tambah dia.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP