KPK perpanjang pencegahan bos Parna Raya
Merdeka.com - Pencegahan Bos Parna Raya Artha Meris Simbolon diperpanjang selama 6 bulan ke depan. Artha kembali tidak boleh bepergian ke luar negeri terkait kasus suap SKK Migas.
"KPK memperpanjang pencegahan atas nama Artha Meris Simbolon, Presdir Parna Raya diperpanjang selama 6 bulan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat konpers di KPK, Selasa (11/2).
Menurut Johan, pencegahan Artha Meris berakhir pada tanggal 14 Februari 2014.
Artha Meris hari ini menjadi saksi dalam persidangan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam kesaksiannya, Artha membantah menyuap Rudi sebesar USD 522,500.
Artha diduga menyuap Rudi agar Rudi dapat mengubah formulasi harga gas amoniak buat perusahaannya, PT Kaltim Parna Industri, melalui Deviardi. Meski begitu, Deviardi mengaku beberapa kali bertemu dengan Meris dan menerima titipan uang.
Dalam persidangan hari ini, juga terungkap perselingkuhan Artha dengan Deviardi, pelatih golf Rudi.
Pencegahan Artha dilakukan guna kepentingan penyidikan pengembangan kasus suap SKK Migas. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya